Partisipasi Anda membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, profesional dan berorientasi kepada masyarakat.
Responden
Nilai IKM
Instansi
SEPAKAT (Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat) merupakan platform digital yang digunakan sebagai sarana untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Publik. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui SEPAKAT, masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung, objektif, dan transparan sehingga pemerintah dapat mengetahui kinerja pelayanan aparatur serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali dalam setahun.
Pelaksanaan survei mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pengukuran kualitas pelayanan publik.
Hasil survei menjadi dasar peningkatan kualitas layanan, evaluasi kinerja, dan inovasi pelayanan publik.
Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Regulasi ini menjadi pedoman dalam pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Total Responden
Survey Aktif
Nilai IKM
Instansi
Pengisian survey kapan saja melalui berbagai perangkat.
Keamanan data terjamin dan terpercaya.
Pantau hasil survey secara langsung.
Perhitungan IKM dilakukan otomatis.
Visualisasi data modern dan mudah dipahami.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mari bersama membangun pelayanan publik Kabupaten Tegal yang semakin baik.